Musdes Penyusunan RKPDes adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan desa pada setiap pertengahan tahun anggaran dan paling lambat pada bulan September tahun berjalan. Kegiatan ini merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) selama 1 ( satu tahun).
Musyawarah desa atau disebut Musdes RKPDes Tahun 2024 Dan DU RPDes Tahun 2024 Dilaksanakan Rapat Pemerintah desa Sekarkurung beserta BPD yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 21 -08-2023, bertempat di kantor desa Sekarkurung.
Acara Dibuka Oleh Ketua BPD Desa Sekarkurung dan Memberikan sambutan serta usulan, sambutan Oleh Bapak Kepala Desa Sekarkurung.dan Dilanjutkan dengan pembentukan TIM Penyusun RKPDes 2024 dan DU RKPDes 2024.
0 komentar:
Posting Komentar