TERIMAKASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA Rekomendasi Izin Keramaian | Kebomas Mobile

Pages

 

Rekomendasi Izin Keramaian


       Adapun Persyaratan Rekomendasi Izin Keramaian Sbb :


  1. Foto Kopi KTP
  2. Surat Keterangan ijin dari Desa setempat

0 komentar:

Posting Komentar

Musrenbangdes Penetapan RKPDes TA.2025 dan DU-RKPDES TA.2026

Pemerintah Desa Randuagung Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik, telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa sesuai jadwal yang...