Kebomas, Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik, mengadakan kegiatan musyawarah desa tingkat Kecamatan di Kantor Aula Kecamatan Kebomas pada hari kamis (2/05/2019).
Yang turut hadir dalam kegiatan ini Koordinator TPID dari Kecamatan Bapak Sekcam Kebomas Zainul Arifin,S.STP, Kasi Perekonomian, Dinas PMD yang mewakili, Kepala Desa, Lurah, serta Pendamping Kecamatan Kebomas.
Dalam sambutannya Zainul Arifin,S.STP, (Sekcam) Kebomas mengatakan, Program Tim Inovasi Desa (TPID) ini merupakan program baru dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa tertinggal dan Trasmigrasi (PDTT)
TPID merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dalam mengembangkan rencana dan pelaksanaan pembangunan desa/kelurahan secara berkualitas, terang Zainul Arifin,S.STP, (Sekcam) Kebomas.
Zainul Arifin,S.STP, berharap pengurus TPID bisa mengelola inovasi desa dan bekerja secara profesional berdasarkan tugas dan fungsinya masing-masing untuk kesejahteraan masyarakat Desa Kebomas.
dimana PID ini merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat desa/kelurahan, dalam mengembangkan rencana dan pelaksaan pembangunan desa/kelurahan secara berkualitas, sebagai contoh yakni :
1.Desa Segoro madu
Pengelolaan daur ulang limbah menjadi bantal guling, yang mana bisa membantu taraf hidup masyarakat sekitar untuk bekerja dalam pengelolaan sistem daur ulang tersebut untuk menopang biaya hidup sehari hari,dan semoga untuk bisa dikembangkan lebih baik lagi ke depannya nantinya,
2.Desa Karangkiring
Wisata mangrove, Fungsi hutan mangrove bukan hanya untuk mencegah abrasi laut saja, tetapi sudah dimanfaatkan sebagai wahana rekreasi sekaligus edukasi, Semua itu tak terlepas dari banyaknya wisata hutan mangrove yang dikelola dengan sangat baik,
Tak hanya menawarkan pemandangan hutan mangrove yang indah saja, juga menawarkan kenyamanaan bagi para pengunjung. Berbagai fasilitas memadai melengkapi kenyamanan pengunjung
Dalam waktu dan tempat yang sama rapat tersebut juga membahas masalah petunjuk teknis APBDes TA.2019 yang disesuaikan undang undang yang berlaku, diharapkan semua desa/kelurahan sekecamatan kebomas untuk dapat mematuhi aturan dan melaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis agar anggaran dapat terarah sesuai target y ang dicapai.
0 komentar:
Posting Komentar