TERIMAKASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA Kebomas Mobile

Pages

 

Senin, 18 Juli 2022

Rapat Koordinas Desa dan Kelurahan Kecamatan Kebomas TA.2022

0 komentar

                  

Senin, 18 Juli 2022 pada kesempatan ini rapat koordinasi desa dan kelurahan dengan menghadirkan Muspika Kecamatan Kebomas beserta kepala desa dan kelurahan,Camat Kebomas mengharapkan semakin bertambahnya tugas Kelurahan dan Desa dalam mengelola Dana yang diberikan oleh Pemerintah, baik yang bersumber dari APBN, APBD propinsi maupun APBD kabupaten para penyelenggara Tekhnis Kegiatan di Desa Kelurahan diharapkan serta meningkatkan kapasitasnya terhadap beban tugasnya masing - masing sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Selain itu, Desa dan Kelurahan harus mampu untuk menatap potensi masing masing untuk menjadikan Dana yang bersumber dari pemerintah Pusat dan Daerah menuju pada peningkatan di tingkat kesejahteraan masyarakat, baik Desa maupun Kelurahan terutama yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.
Read more...

Rabu, 13 Juli 2022

MUSDES RKPDES 2023

0 komentar

                       

Senin, 11 Juli 2022, Pemeritah Desa Kedanyang melaksanakan Musyawarah penyusunan rencana kerja ( RKPDesa) Tahun anggaran 2023, adapun penyelenggaraan tersebut dilaksanakan oleh BPD Desa Kedanyang yang dihadiri oleh Seluruh perangkat Desa, Camat Kebomas yang diwakili Oleh Kasi Pembangunan,Pemerintahan dan Ekonomi Kecamatan Kebomas, dan perwakilan unsur tokoh Masyarakat 

Adapun musyawarah tersebut dibuka Oleh Ketua BPD Desa Kedanyang sebagai penyelenggara yang dilanjutkan oleh Perbekel Desa Kedanyang sebagai penasehat Penyususna  RKPDesa Tahun Anggaran 2023

selain itu ada beberapa pengarahan yang disampaikna oleh Bapak Camat Kebomas terkait maksud dan tujuan penyelenggaraan Musyawarah RKPDes.

Tujuannya, ialah untuk menentukan arah kebijakan pemerintah desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan atapun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun depan.

Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah desa dalam rangka penyusunan RKP Desa.

Proses Penyusunan RKP Desa Kedanyang Tahun 2023 dilakukan melalui tahapan sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 21 Tahun 2020, sebagai berikut:

1.      1.  Pembentukan tim penyusun RKP Desa

2.   2.  Pencermatan dan penyelarasan rencana kegiatan dan pembiayaan Pembangunan Desa

3.   3. Pencermatan ulang RPJM Desa

4.   4. Penyusunan rancangan RKPDes dan DU RKP Desa

5.   5.   Musrenbang Desa pembahasan rancangan RKP Desa dan daftar usulan RKP Desa dan

 6. musyawarah Desa pembahasan dan pengesahan RKP Desa dan daftar usulan RKP Desa

Proses penyusunan RKP Desa yang benar-benar partisipatif dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat akan mendorong percepatan pembangunan skala desa menuju kesejahteraan masyarakat dan kemandirian desa. Untuk itu dalam penyusunan APB Desa diharapkan dianggarkan secara proporsional dengan mengacu RKP Desa ini yang telah melalui pembahasan dan penyepakatan dalam Musrenbang Desa.

Pelaksanaan Musdes berjalan dengan lancar dan terjadi interaksi komunikasi, sharing, diskusi dengan seluruh audien yang hadir dalam musdes tersebut. Semoga kedepannya Desa semakin mandiri dan berkembang.







Read more...

Musrenbangdes Penetapan RKPDes TA.2025 dan DU-RKPDES TA.2026

Pemerintah Desa Randuagung Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik, telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa sesuai jadwal yang...