TERIMAKASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA Kebomas Mobile

Pages

 

Rabu, 26 Juni 2024

SOSIALISASI PEMBANGUNAN RETARDING BASIN DALAM RANGKA PENGENDALIAN BANJIR KALI LAMONG

0 komentar

          

Penanganan Banjir Kali Lamong merupakan tanggungjawab beberapa stakeholder yang terlibat dan memiliki peran masing masing. Stakeholder yang terlibat diantaranya, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Gresik. Keikutsertaan para stakeholder baik dari intansi pemerintah maupun Balai Besar Wilayah Sungai yang harus saling bekerja sama dan koordinasi diharapkan agar penanganan Banjir Kali Lamong dapat tereleasiasikan. Penanganan banjir Kali Lamong di Kabupaten Gresik masuk kedalam penanganan prioritas yang tercantum pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021- 2026 yang menjelaskan mengenai program normalisasi daerah aliran sungai (DAS) Kali Lamong yang melewati wilayah Kabupaten Gresik. Pengendalian banjir akibat luapan Kali Lamong terutama pada Kecamatan Benjeng, Cerme, dan Balongpanggang menjadi prioritas dalam pembangunan pertanian dalam rangka mendukung ketahanan dan kerawanan pangan. Secara keseluruhan, mitigasi bencana penanganan Kali Lamong di Kabupaten Gresik masih membutuhkan orkestrasi secara harmonis antara seluruh pemangku kepentingan. Penanggulangan banjir Kali Lamong harus dianggap sebagai upaya untuk mengurangi dampak dari banjir yang terjadi, bukan untuk menghilangkan banjir itu sendiri
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Read more...

Jumat, 21 Juni 2024

KEGIATAN POLING PBB DI DESA/KELURAHAN DI WIL.KEC.KEBOMAS

0 komentar

Pooling PBB, adalah Kegiatan pemungutan PBB dalam rangka peningkatan pelayanan pembayaran PBB yang ditempatkan di Desa/Kelurahan. Polling sendiri adalah sebuah metode percepatan pembayaran PBB dengan menjembatani antara masyarakat dengan loket pembayaran yang ada. kegiatan tersebut dapat meningkatkan pelayanan pembayaran PBB yang ditempatkan sedekat mungkin dengan masyarakat dan meningkatkan realisasi PBB tahun 2024.Dalam kegiatan tersebut dihadiri dari Kecamatan oleh Kasi Ekonomi serta dari Dinas BPPKAD Kab.Gresik yang telah ditunjuk serta pengoptimalan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan pada Desa/Kelurahan. Metode percepatan pembayaran PBB dengan menjembatani antara masyarakat dengan loket pembayaran yang ada desa/kelurahan, itu jadi terobosan untuk mengejar target pendapatan PBB.

Read more...

REMBUG STUNTING TAHUN 2024 DESA SEGOROMADU

0 komentar

         


Segoromadu  Kecamatan Kebomas – Pada 29 Mei 2024 desa menggelar rembuk stunting Yang dihadiri Bapak Camat Kebomas Tri Joko Efendi,SH, Pendamping Desa,Bidan Desa,Ketua BPD serta Kepala Desa Segoromadu. Rembuk stunting merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2025, juga menjadi amanat Pemerintah Kabupaten Gresik terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2024 untuk pencegahandan penanganan stunting. Pelaksana dari rembuk stunting desa yaitu Kader Pembangunan Manusia (KPM). Adapun dalam prosesnya melibatkan Kepala Desa, Kasi Kesejahteraan (Kesra), BPD, Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) Kecamatan Kebomas, perwakilan kader Posyandu desa, kader PAUD, Puskesmas Kebomas, Karang Taruna , perwakilan pendamping desa, menyampaikan bahwa rembuk stunting bersifat terpusat dan diinstruksikan langsung dari pemerintah pusat. “Permasalahan stunting menjadi prioritas pemerintah dikarenakan masalah ini mempengaruhi kualitas SDM yakni terhambatnya tumbuh kembang anak, dan lain-lain. Oleh sebab itu, program ini harus dilaksanakan secara konvergen atau terpusat, terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor,” Di samping itu, mengingat urgensi persoalan stunting ini, Pemkab Gresik akan meninjau RKP Desa dan APBDes untuk memastikan adanya program penanganan dan pencegahan stunting. Langkah ini diambil pemerintah kabupaten dengan harapan dapat membangun kapasitas dan komitmen pemerintah daerah dalam merencanakan, mengimplementasikan, memantau, dan mengevaluasi intervensi yang terpusat guna mengurangi angka gagal tumbuh anak. Hal ini menjadi penting sebab pencegahan dan penanganan stunting menjadi salah komitmen pencapaian pemerintah dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/SDGs 2030. Penyelenggaraan rembuk stunting di desa di Kecamatan Kebomas sekitar 60% lebih partisipannya adalah perempuan. Di Desa Segoromadu, partisipasi aktif kelompok perempuan berhasil mengusulkan lima layanan dasar yakni pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), konseling gizi terpadu, penyediaan sanitasi dan air bersih, perlindungan sosial, dan layanan PAUD yang berkualitas. Lima layanan dasar yang diusulkan tersebut diturunkan kembali menjadi program-program yang lebih terperinci. Beberapa program yang diusulkan di antaranya penambahan frekuensi Pemberian Makanan Tambahan (PMT), penambahan fasilitas untuk Posyandu, penyediaan air bersih, jambanisasi, dan sebagainya. Dokumen usulan tersebut nantinya akan dibawa dan diajukan dalam musyawarah desa (Musdes) oleh KPM. Dalam rembuk stunting juga muncul usulan terkait penambahan Rumah Desa Sehat (RDS). Rumah Desa Sehat akan menjadi sekretariat bersama bagi para pegiat pemberdayaan dan pelaku pembangunan desa di bidang kesehatan seperti Posyandu, bidan desa, perawat desa, PAUD, PKK, karang taruna, dan pemerhati kesehatan. RDS juga difungsikan sebagai ruang literasi kesehatan, pusat penyebaran informasi kesehatan, dan forum advokasi kebijakan di bidang kesehatan termasuk terkait pencegahan stunting. Struktur kepengurusan RDS melibatkan unsur pemerintah desa, lembaga desa, dan pegiat desa seperti PKK, PAUD, Karang Taruna, KPMD, dan Posyandu. Harapannya, fungsi dan peran RDS dapat dimaksimalkan oleh pemerintah desa dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting di desa

Read more...

Kamis, 20 Juni 2024

MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2024 DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKPD TAHUN 2025 KEC. KEBOMAS

0 komentar

                      

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kecamatan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan/stakeholders di tingkatkecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan terkait yang didasarkan pada masukan dari hasil Musrenbang kelurahan dan Desa, serta menyepakati rencana kegiatan lintas kelurahan di kecamatan yang bersangkutan. Pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan 2024 ini diselenggarakan di Aula Kantor Kecamatan Kebomas pada hari Kamis 28 Pebruari 2024,Kegiatan Musrenbang Kecamatan ini merupakan salah satu sarana untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setempat untuk tahun 2024 mendatang Dalam pidatonya Bapak Camat Kebomas MOCH.JUSUF ANSYORI,S.Sos,MM mengutarakan bahwasannya Musrenbang sebagai acuan menentukan kebijakan umum pembangunan dan untuk menetapkan strategi dan prioritas program pembangunan daerah Kabupaten Gresik untuk tahun anggaran 2025 mendatang.Acara ini dihadiri oleh Bappeda dan Anggota DPRD Kab.Gresik serta beberapa SKPD sebagai pemangku kegiatan sebagai usulan dari desa dan kelurahan.selain itu juga dihadiri oleh kepala desa/kelurahan beserta tokoh masyarakat/LKMK/LKMD dan Muspika dari Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik.Lembaga penyelenggara Musrenbang kecamatan adalah kecamatan dan Bappeda. Kecamatan bertugas untuk menyiapkan teknis penyelenggaraanMusrenbang kecamatan serta mempersiapkan dokumen Rancangan Rencana Pembangunan Kecamatan. Bappeda bertugas untuk mengorganisasi penjadwalan seluruh Musrenbang kecamatan, mempersiapkan Tim Pemandu,dan dokumen-dokumen yang relevan untuk penyelenggaraan Musrenbang kecamatan. Tujuan Musrenbang Kecamatan

Adapun tujuan daripada musrenbang kecamatan adalah sebagai berikut :

1.Memberikan wahana untuk mensinergikan dan menyepakati prioritas usulan-usulan masalah yang berasal dari masyarakat tingkat kelurahan (dan atau lintas kelurahan) yang menjadi skala pelayanan atau kewenangan kecamatan dan lintas kecamatan untuk satuntahun mendatang.

2.Merumuskan dan menyepakati kegiatan-kegiatan yang akan dimusyawarahkan dalam forumforum SKPD dan Musrenbang kota.

3.Menetapkan delegasi kecamatan untuk mengawal usulan-usulan permasalahan kecamatanbyang merupakan kegiatan supra kecamatan.

Prinsip dalam Musrenbang berlaku baik untuk Fasilitator, peserta, narasumber, dan semua komponen yang terlibat dalam pelaksanaan musrenbang dan hendaknya ini menjadi kesepakatan bersama sehingga Musrenbang benar – benar menjadi sebuah wadah/forum dalam mengambil keputusan bersama dalam rangka menyusun program kegiatan pembangunan tahun berikutnya
Read more...

Selasa, 26 September 2023

MUSRENBANGDES PENETAPAN RKPDES 2024 DAN DU RKP TH.2025

0 komentar

 

Musrenbangdes Ds.Kedanyang
Pemerintah Desa Kedanyang Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik, telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh pihak kecamatan Kebomas, musyawarah perencanaan pembangunan desa yang selanjutnya disingkat Musrenbang ini dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 23 september tahun 2023 puku 19.00 wib, bertempat di Balai Desa Kedanyang. Musrenbang ini dihadiri oleh Kepala Desa Kedanyang, Camat Kebomas, Kasi Pembangunan, Pendamping Desa, Ketua BPD,Para Ketua Rt Rw, dan para perangkat desa Kedanyang, Musrenbang ini merupakan kegiatan musyawarah tahunan yang dilakukan oleh pemerintah desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) TH.2024 yang disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah desa dalam jangka waktu satu tahun atau satu periode.

Musrenbang ini melibatkan semua kelompok masyarakat, lembaga kemasyarakatan, pemerintah desa, untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang akan diajukan untuk tahun selanjutnya. yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayayi oleh berbagai sumber dana baik itu ADD, Dana Desa, Pendapatan Asli Desa, Bantuan Provinsi, dan sumber dana lainnya.

Hasil dari musrenbang tersebut menghasilkan suatu RKPDes tahun 2024 serta DURKP yang nantinya akan dibahas dalam musrenbang tingkat kecamatan untuk tahun 2025

Dalam sambutannya kepala desa Kedanyang menyampaikan alur atau tahapan musyawarah ini atas dasar kajian, evaluasi dan analisa Tim penyusun RKPDes yang sudah dibentuk dari bulan juli tahun 2023 dan sudah menerima hasil pencermatan TIM RKPDes Pembangunan apa yang sudah dilaksanakan, sedang dilaksanakan dan yang tidak bisa dilaksanakan,sebagai evaluasi kami, perlu dipahami oleh semua lapisan masyarakat dan sticholder yang ada di desa Kedanyang bahwa selama tiga tahun ini kita anggaran Dana Desa yang bersumber dari APBN sesuai regulasi diprioritaskan untuk penangan pandemi, untuk tahun 2024 nanti mudah mudahan anggaran yang kita terima bisa dimaksimalkan sesuai rencana pemerintah desa, sebagai rujukan dari musren ini adalah :

1. Permendagri 114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan desa

2. Peraturan Menteri PDTT Nomor 21 tahun 2020 tentang pedoman umum pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa

dalam peraturan tersebut mengamanatkan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) disusun pada bulan juli tahun berjalan dan ditetapkan paling lambat ahir bulan september tahun berjalan saya meyakini capaian pembangunan akan maksimal "

 

Camat Kebomas MOCH.JUSUF ANSYORI,S.Sos,MM dalam sambutan nya mengaskan bahwa tahapan ini adalah tahapan penting yang harus dilalui oleh pemerintah desa dalam kesempatan ini saya harapkan sinergitas dari elemen masyarakat dan lembaga desa dengan pemerintah desa karena dengan sinergitas akan menumbuhkan rasa memiliki terhadap desa dan tentunya akan tumbuh harmonisasi yang menjadikan modal kuat dalam menata pemerintahan desa sesuai dengan visi misi kepala desa dan visi misi kabupaten dengan tujuan meningkatkan perekonomian masyarakat desa'sambut camat

dalam acara musrenbang tersebut sekretaris desa selaku Tim Penyusun RKPDes 2024 dan DURKP 2025  membacakan dan menetapkan RKPdes 2024 dan DURKP 2025

Musyawarah Renacana Pembangunan Desa atau yang biasa disebut musrenbangdes berjalan sesuai rencana dan dapat diterima oleh semua pihak.
Read more...

Jumat, 15 September 2023

MUSDES PENYUSUNAN RKP DESA TAHUN ANGGARAN 2024

0 komentar

Musdes RKPDes SekarkurungMusdes Penyusunan RKPDes adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan desa pada setiap pertengahan tahun anggaran dan paling lambat pada bulan September tahun berjalan. Kegiatan ini merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa  (RPJMDes) selama 1 ( satu tahun).

Musyawarah desa atau disebut  Musdes RKPDes Tahun 2024 Dan DU RPDes Tahun 2024  Dilaksanakan Rapat Pemerintah desa Sekarkurung beserta BPD yang dilaksanakan pada hari Senin  tanggal 21 -08-2023, bertempat di kantor desa Sekarkurung.

Acara Dibuka Oleh Ketua BPD Desa Sekarkurung dan Memberikan sambutan serta usulan, sambutan Oleh Bapak Kepala Desa Sekarkurung.dan Dilanjutkan dengan pembentukan TIM  Penyusun RKPDes 2024 dan DU RKPDes 2024.

Acara selesai pada jam 21.45 WIB dan ditutup dengan do’a bersama yang dipimpin oleh tokoh agama desa Sekarkurung .
Read more...

Senin, 18 Juli 2022

Rapat Koordinas Desa dan Kelurahan Kecamatan Kebomas TA.2022

0 komentar

                  

Senin, 18 Juli 2022 pada kesempatan ini rapat koordinasi desa dan kelurahan dengan menghadirkan Muspika Kecamatan Kebomas beserta kepala desa dan kelurahan,Camat Kebomas mengharapkan semakin bertambahnya tugas Kelurahan dan Desa dalam mengelola Dana yang diberikan oleh Pemerintah, baik yang bersumber dari APBN, APBD propinsi maupun APBD kabupaten para penyelenggara Tekhnis Kegiatan di Desa Kelurahan diharapkan serta meningkatkan kapasitasnya terhadap beban tugasnya masing - masing sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Selain itu, Desa dan Kelurahan harus mampu untuk menatap potensi masing masing untuk menjadikan Dana yang bersumber dari pemerintah Pusat dan Daerah menuju pada peningkatan di tingkat kesejahteraan masyarakat, baik Desa maupun Kelurahan terutama yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.
Read more...

MUSYAWARAH RENCANA PEMBANGUNAN ( MUSRENBANG ) KECAMATAN TAHUN 2025 DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKPD TAHUN 2026 KEC. KEBOMAS

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kecamatan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan/stakeholders di tingka...