Musrenbangdes Ds.Kedanyang |
Musrenbang ini
melibatkan semua kelompok masyarakat, lembaga kemasyarakatan, pemerintah desa,
untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang akan diajukan
untuk tahun selanjutnya. yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayayi oleh
berbagai sumber dana baik itu ADD, Dana Desa, Pendapatan Asli Desa, Bantuan
Provinsi, dan sumber dana lainnya.
Hasil dari
musrenbang tersebut menghasilkan suatu RKPDes tahun 2024 serta DURKP yang
nantinya akan dibahas dalam musrenbang tingkat kecamatan untuk tahun 2025
Dalam
sambutannya kepala desa Kedanyang menyampaikan alur atau tahapan musyawarah ini
atas dasar kajian, evaluasi dan analisa Tim penyusun RKPDes yang sudah dibentuk
dari bulan juli tahun 2023 dan sudah menerima hasil pencermatan TIM RKPDes
Pembangunan apa yang sudah dilaksanakan, sedang dilaksanakan dan yang tidak
bisa dilaksanakan,sebagai evaluasi kami, perlu dipahami oleh semua lapisan
masyarakat dan sticholder yang ada di desa Kedanyang bahwa selama tiga tahun
ini kita anggaran Dana Desa yang bersumber dari APBN sesuai regulasi
diprioritaskan untuk penangan pandemi, untuk tahun 2024 nanti mudah mudahan
anggaran yang kita terima bisa dimaksimalkan sesuai rencana pemerintah desa,
sebagai rujukan dari musren ini adalah :
1. Permendagri
114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan desa
2. Peraturan
Menteri PDTT Nomor 21 tahun 2020 tentang pedoman umum pembangunan dan
pemberdayaan masyarakat desa
dalam peraturan
tersebut mengamanatkan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) disusun
pada bulan juli tahun berjalan dan ditetapkan paling lambat ahir bulan
september tahun berjalan saya meyakini capaian pembangunan akan maksimal "
Camat Kebomas MOCH.JUSUF
ANSYORI,S.Sos,MM dalam sambutan nya mengaskan bahwa tahapan ini adalah tahapan
penting yang harus dilalui oleh pemerintah desa dalam kesempatan ini saya
harapkan sinergitas dari elemen masyarakat dan lembaga desa dengan pemerintah
desa karena dengan sinergitas akan menumbuhkan rasa memiliki terhadap desa dan
tentunya akan tumbuh harmonisasi yang menjadikan modal kuat dalam menata
pemerintahan desa sesuai dengan visi misi kepala desa dan visi misi kabupaten dengan
tujuan meningkatkan perekonomian masyarakat desa'sambut camat
dalam acara
musrenbang tersebut sekretaris desa selaku Tim Penyusun RKPDes 2024 dan DURKP
2025 membacakan dan menetapkan RKPdes
2024 dan DURKP 2025
0 komentar:
Posting Komentar