Pooling PBB, adalah Kegiatan pemungutan PBB dalam rangka peningkatan pelayanan pembayaran PBB yang ditempatkan di Desa/Kelurahan. Polling sendiri adalah sebuah metode percepatan pembayaran PBB dengan menjembatani antara masyarakat dengan loket pembayaran yang ada. kegiatan tersebut dapat meningkatkan pelayanan pembayaran PBB yang ditempatkan sedekat mungkin dengan masyarakat dan meningkatkan realisasi PBB tahun 2024.Dalam kegiatan tersebut dihadiri dari Kecamatan oleh Kasi Ekonomi serta dari Dinas BPPKAD Kab.Gresik yang telah ditunjuk serta pengoptimalan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan pada Desa/Kelurahan. Metode percepatan pembayaran PBB dengan menjembatani antara masyarakat dengan loket pembayaran yang ada desa/kelurahan, itu jadi terobosan untuk mengejar target pendapatan PBB.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Musrenbangdes Penetapan RKPDes TA.2025 dan DU-RKPDES TA.2026
Pemerintah Desa Randuagung Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik, telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa sesuai jadwal yang...
0 komentar:
Posting Komentar