TERIMAKASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA Kebomas Mobile

Pages

 

Rabu, 26 Juni 2024

SOSIALISASI PEMBANGUNAN RETARDING BASIN DALAM RANGKA PENGENDALIAN BANJIR KALI LAMONG

0 komentar

          

Penanganan Banjir Kali Lamong merupakan tanggungjawab beberapa stakeholder yang terlibat dan memiliki peran masing masing. Stakeholder yang terlibat diantaranya, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Gresik. Keikutsertaan para stakeholder baik dari intansi pemerintah maupun Balai Besar Wilayah Sungai yang harus saling bekerja sama dan koordinasi diharapkan agar penanganan Banjir Kali Lamong dapat tereleasiasikan. Penanganan banjir Kali Lamong di Kabupaten Gresik masuk kedalam penanganan prioritas yang tercantum pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021- 2026 yang menjelaskan mengenai program normalisasi daerah aliran sungai (DAS) Kali Lamong yang melewati wilayah Kabupaten Gresik. Pengendalian banjir akibat luapan Kali Lamong terutama pada Kecamatan Benjeng, Cerme, dan Balongpanggang menjadi prioritas dalam pembangunan pertanian dalam rangka mendukung ketahanan dan kerawanan pangan. Secara keseluruhan, mitigasi bencana penanganan Kali Lamong di Kabupaten Gresik masih membutuhkan orkestrasi secara harmonis antara seluruh pemangku kepentingan. Penanggulangan banjir Kali Lamong harus dianggap sebagai upaya untuk mengurangi dampak dari banjir yang terjadi, bukan untuk menghilangkan banjir itu sendiri
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Read more...

Jumat, 21 Juni 2024

KEGIATAN POLING PBB DI DESA/KELURAHAN DI WIL.KEC.KEBOMAS

0 komentar

Pooling PBB, adalah Kegiatan pemungutan PBB dalam rangka peningkatan pelayanan pembayaran PBB yang ditempatkan di Desa/Kelurahan. Polling sendiri adalah sebuah metode percepatan pembayaran PBB dengan menjembatani antara masyarakat dengan loket pembayaran yang ada. kegiatan tersebut dapat meningkatkan pelayanan pembayaran PBB yang ditempatkan sedekat mungkin dengan masyarakat dan meningkatkan realisasi PBB tahun 2024.Dalam kegiatan tersebut dihadiri dari Kecamatan oleh Kasi Ekonomi serta dari Dinas BPPKAD Kab.Gresik yang telah ditunjuk serta pengoptimalan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan pada Desa/Kelurahan. Metode percepatan pembayaran PBB dengan menjembatani antara masyarakat dengan loket pembayaran yang ada desa/kelurahan, itu jadi terobosan untuk mengejar target pendapatan PBB.

Read more...

MUSYAWARAH RENCANA PEMBANGUNAN ( MUSRENBANG ) KECAMATAN TAHUN 2025 DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKPD TAHUN 2026 KEC. KEBOMAS

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kecamatan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan/stakeholders di tingka...