Musyawarah Desa terkait
Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025 dan
Daftar Usulan Rencana kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes) Tahun Anggaran 2025
Desa Karangkiring Kec.Kebomas di Balai
Desa Karangkiring. Acara yang diselenggarakan BPD ini dihadiri oleh Tim
Monitoring Musdes RKPDes Kec.Kebomas, Kepala Desa ,Perangkat Desa, Ketua dan
Anggota BPD, Ketua TP.KK Desa, BhabinKamtibmas, Babinsa, Ketua LPM Desa, Bidan
Desa, Pendamping Desa, KPM, RT/RW , dan Karang Taruna.
Acara dipimpin dan dibuka oleh Ketua BPD Desa Karangkiring, dalam sambutannya menyampaikan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) merupakan penjabaran dari RPJM Desa yang disebut RPJM Desa yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (periode 6 tahun). " RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah."
Musdes Penyusunan RKPDesa ini dilakukan untuk merancang kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2025, "Apa yang dibutuhkan dalam pembangunan Desa disampaikan pada Musdes harap Kepala Desa Karangkiring dalam sambutannya.
Selanjutnya sambutan oleh tim monitoring RKPDes Kec. Kebomas dalam hal ini disampaikan oleh Tri Joko Efendi, S.H (camat) musdes dilakukan untuk menentukan Skala Prioritas di masing-masing bidang dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan Musdes RKPDesa yang sudah dilakukan sesuai jadwal dan rencana.
Dilanjutkan pemaparan RKPDes Tahun Anggaran 2025 oleh Kepala Desa Karangkiring, peserta musdes bersama-sama mencermati apa-apa saja yang ada didalam RKPDesa. Dilanjutkan sesi diskusi agar dapat satu pemahaman yang hakiki, dan pemaparan DU-RKPDesa Tahun Anggaran 2025, Untuk usulan -usulan yang belum terealisasi pada tahun ini akan diajukan kembali di tahun mendatang.
0 komentar:
Posting Komentar