TERIMAKASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA MUSDES RKPDES 2023 | Kebomas Mobile

Pages

 

Rabu, 13 Juli 2022

MUSDES RKPDES 2023

0 komentar

                       

Senin, 11 Juli 2022, Pemeritah Desa Kedanyang melaksanakan Musyawarah penyusunan rencana kerja ( RKPDesa) Tahun anggaran 2023, adapun penyelenggaraan tersebut dilaksanakan oleh BPD Desa Kedanyang yang dihadiri oleh Seluruh perangkat Desa, Camat Kebomas yang diwakili Oleh Kasi Pembangunan,Pemerintahan dan Ekonomi Kecamatan Kebomas, dan perwakilan unsur tokoh Masyarakat 

Adapun musyawarah tersebut dibuka Oleh Ketua BPD Desa Kedanyang sebagai penyelenggara yang dilanjutkan oleh Perbekel Desa Kedanyang sebagai penasehat Penyususna  RKPDesa Tahun Anggaran 2023

selain itu ada beberapa pengarahan yang disampaikna oleh Bapak Camat Kebomas terkait maksud dan tujuan penyelenggaraan Musyawarah RKPDes.

Tujuannya, ialah untuk menentukan arah kebijakan pemerintah desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan atapun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun depan.

Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah desa dalam rangka penyusunan RKP Desa.

Proses Penyusunan RKP Desa Kedanyang Tahun 2023 dilakukan melalui tahapan sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 21 Tahun 2020, sebagai berikut:

1.      1.  Pembentukan tim penyusun RKP Desa

2.   2.  Pencermatan dan penyelarasan rencana kegiatan dan pembiayaan Pembangunan Desa

3.   3. Pencermatan ulang RPJM Desa

4.   4. Penyusunan rancangan RKPDes dan DU RKP Desa

5.   5.   Musrenbang Desa pembahasan rancangan RKP Desa dan daftar usulan RKP Desa dan

 6. musyawarah Desa pembahasan dan pengesahan RKP Desa dan daftar usulan RKP Desa

Proses penyusunan RKP Desa yang benar-benar partisipatif dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat akan mendorong percepatan pembangunan skala desa menuju kesejahteraan masyarakat dan kemandirian desa. Untuk itu dalam penyusunan APB Desa diharapkan dianggarkan secara proporsional dengan mengacu RKP Desa ini yang telah melalui pembahasan dan penyepakatan dalam Musrenbang Desa.

Pelaksanaan Musdes berjalan dengan lancar dan terjadi interaksi komunikasi, sharing, diskusi dengan seluruh audien yang hadir dalam musdes tersebut. Semoga kedepannya Desa semakin mandiri dan berkembang.







0 komentar:

Posting Komentar

Musrenbangdes Penetapan RKPDes TA.2025 dan DU-RKPDES TA.2026

Pemerintah Desa Randuagung Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik, telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa sesuai jadwal yang...