Penertiban dan Penegakkan Hukum Bagi Organisasi Radikal dan Anti Pancasila Masyarakat Nelayan dan Pesisir Desa Sukorejo Kec.Kebomas Kabupaten Gresik
Pada kegiatan ini, turut di hadiri langsung oleh Bapak Camat Kebomas Miftachul Huda, MM, beserta anggota dan turut dihadiri oleh lurah Sukorejo.kemudian turut hadir pula puluhan masyarakat kelurahan Sukorejo kecamatan Kebomas.
Dalam kegiatan tersebut, Kasat Polair
menyampaikan mengenai bahaya timbulnya paham radikalisme dan anti pancasila.
"Sasaran dari paham ini biasanya para remaja, karena tingkat emosionalnya masih labil dan mudah dipengaruhi,".
Iapun menghimbau kepada seluruh peserta yang hadir agar menjaga keluarga masing - masing dari pengaruh paham ini yang mana dapat datang dari lingkungan, maupun media sosial elektronik.
"Apabila dari anggota masyarakat ada yang menemukan penganut paham radikalisme dan anti pancasila, saya mohon harus dengan segera melapor kepada aparat desa, maupun aparat keamanan, jangan main hakim sendiri yang mana akan berakibat timbulnya tindak pidana,"tegasnya.
Iapun berharap, dengan kegiatan ini rasa nasionalisme dan cinta tanah air dari masyakat Kabaupaten Gresik dapat bertambah, serta mampu menekan paham radikalisme yang dapat memecah belah persatuan bangsa Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar