Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan merupakan forum penting yang melibatkan warga, perangkat kelurahan, dan tim penyusun RKPD Kecamatan untuk merumuskan usulan program dan kegiatan pembangunan di tingkat kelurahan. Hasil Musrenbang Kelurahan kemudian diusulkan ke tingkat Kecamatan dan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Gresik.
Prioritas Pembangunan Tematik Kabupaten Gresik Tahun 2026 : “Peningkatan
daya saing wilayah serta terjaminnya pemerataan pembangunan antar sektor, antar
wilayah dan antar kelompok”
Tujuan Musrenbang : 1. Meningkatkan partisipasi masyarakat
dalam perencanaan pembangunan. 2. Menyelaraskan program dan kegiatan
pembangunan dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat di tingkat kelurahan. 3.
Mendorong terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Manfaat Musrenbang : 1. Meningkatkan sinergi dan
kolaborasi antar pemangku kepentingan. 2. Memperkuat perencanaan pembangunan
yang berbasis data dan informasi yang akurat. 3. Memfasilitasi dialog dan
musyawarah dalam pengambilan keputusan pembangunan.
Tema Musrenbang Kelurahan Tahun 2026
1. 1. Pembangunan Infrastruktur Jalan
Meliputi Jalan Poros Desa, Jalan Lingkungan, Jalan Usaha Tani, Jalan
Produksi Perikanan2 . Pendukung Infrastruktur Jalan
Fokus pada Penerangan Jalan Umum, Saluran Jalan Poros Desa, Saluran
Jalan Lingkungan
3. Pemberdayaan dan Pembangunan Manusia
Memfasilitasi Pelatihan Tenaga Kerja
Industri, Pelatihan Keterampilan dan
Usaha/Individu
4. 4. Pendidikan
Meliputi Bantuan Beasiswa Mahasiswa Miskin, Bantuan Beasiswa Mahasiswa iBerprestas
Hasil Musrenbang Kelurahan
1. Daftar Usulan Program
2. Prioritas Pembangunan
3. Rencana Aksi
Musrenbang
Kelurahan merupakan proses penting untuk menyusun program dan
masyarakat. Melalui
partisipasi aktif warga, perangkat kelurahan, dan tim
penyusun RKPD Kecamatan,
diharapkan Musrenbang dapat menghasilkan
usulan program dan kegiatan yang berdampak positif bagi masyarakat.