TERIMAKASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA Kebomas Mobile

Pages

 

Minggu, 20 Februari 2022

MUSRENBANG KECAMATAN KEBOMAS TH.2023

0 komentar


                
                 
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kecamatan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan/stakeholders di tingkatkecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan terkait yang didasarkan pada masukan dari hasil Musrenbang kelurahan dan Desa, serta menyepakati rencana kegiatan lintas kelurahan di kecamatan yang bersangkutan. Pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan 2022 ini diselenggarakan di Aula Kantor Kecamatan Kebomas pada hari Kamis 3 Pebruari 2022,Kegiatan Musrenbang Kecamatan ini merupakan salah satu sarana untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setempat untuk tahun 2023 mendatang 
Dalam pidatonya Bapak Camat Kebomas MOCH.JUSUF ANSYORI,S.Sos,MM mengutarakan bahwasannya Musrenbang sebagai acuan menentukan kebijakan umum pembangunan dan untuk menetapkan strategi dan prioritas program pembangunan daerah Kabupaten Gresik untuk tahun anggaran 2023 mendatang.Acara ini dihadiri oleh Bappeda dan Anggota DPRD Kab.Gresik serta beberapa SKPD sebagai pemangku kegiatan sebagai usulan dari desa dan kelurahan.selain itu juga dihadiri oleh kepala desa/kelurahan beserta tokoh masyarakat/LKMK/LKMD dan Muspika dari Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik.
Lembaga penyelenggara Musrenbang kecamatan adalah kecamatan dan Bappeda. Kecamatan bertugas untuk menyiapkan teknis penyelenggaraanMusrenbang kecamatan serta mempersiapkan dokumen Rancangan Rencana Pembangunan Kecamatan. Bappeda bertugas untuk mengorganisasi penjadwalan seluruh Musrenbang kecamatan, mempersiapkan Tim Pemandu,dan dokumen-dokumen yang relevan untuk penyelenggaraan Musrenbang kecamatan. 

Tujuan Musrenbang Kecamatan
Adapun tujuan daripada musrenbang kecamatan adalah sebagai berikut :

1.Memberikan wahana untuk mensinergikan dan menyepakati prioritas usulan-usulan masalah yang berasal dari masyarakat tingkat kelurahan (dan atau lintas kelurahan) yang menjadi skala pelayanan atau kewenangan kecamatan dan lintas kecamatan untuk satuntahun mendatang.
2.Merumuskan dan menyepakati kegiatan-kegiatan yang akan dimusyawarahkan dalam forumforum SKPD dan Musrenbang kota.
3.Menetapkan delegasi kecamatan untuk mengawal usulan-usulan permasalahan kecamatanbyang merupakan kegiatan supra kecamatan. 

Prinsip dalam Musrenbang berlaku baik untuk Fasilitator, peserta, narasumber, dan semua komponen yang terlibat dalam pelaksanaan musrenbang dan hendaknya ini menjadi kesepakatan bersama sehingga Musrenbang benar – benar menjadi sebuah wadah/forum dalam mengambil keputusan bersama dalam rangka menyusun program kegiatan pembangunan tahun be rikutnya
Read more...

PRA MUSRENBANG KECAMATAN KEBOMAS PERENCANAAN TH.2023

0 komentar
 KEBOMAS-    
Dalam rangka persiapan Musrenbang Tingkat Kecamatan yang akan di laksanakan pada hari Kamis 3 Februari 2022 di Aula Lantai II Kecamatan Kebomas, hari ini Jumat 28 Januari  2022 bertempat di Aula Lantai II Kecamatan Kebomas Pemerintah Kecamatan Kebomas bersama 21 desa/kelurahan yang  melaksanakan penyusunan RKPD sebagai bahan Musrenbang Tingkat Kecamatan. Masing-masing desa/kelurahan mempunyai susunan kegiatan prioritas dari hasil Pra Musrenbang yang akan di sampaikan pada Musrenbang Kecamatan. Sepertti yang di sampaikan oleh Camat Kebomas pada sambutan, bahwa 
desa/kelurahan harus terus berinovasi untuk lebih maju dan berkembang, dengan memanfaatkan SDM, SDA seperti Agrowisata yang ada di desa/kelurahan masing-masing. Pengembangan tersebut akan menambah Inovasi desa/kelurahan  dan menjadi rumus utama dalam kemajuan desa/kelurahan untuk dapat bersaing pihak lain. Seperti yang tertuang dalam Permendagri No 54 Tahun 2010 mengenai Tata Cara Penyusunan Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.

Read more...

Musrenbangdes Penetapan RKPDes TA.2025 dan DU-RKPDES TA.2026

Pemerintah Desa Randuagung Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik, telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa sesuai jadwal yang...