Pages

Label

Jumat, 07 Februari 2025

MUSYAWARAH KELURAHAN TA.2025 UNTUK PENYUSUNAN RKPD TA.2026 KECAMATAN KEBOMAS

 Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan merupakan forum penting yang melibatkan warga, perangkat kelurahan, dan tim penyusun RKPD Kecamatan untuk merumuskan usulan program dan kegiatan pembangunan di tingkat kelurahan. Hasil Musrenbang Kelurahan kemudian diusulkan ke tingkat Kecamatan dan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Gresik.

 Prioritas Pembangunan Tematik Kabupaten Gresik Tahun 2026 : “Peningkatan daya saing wilayah serta terjaminnya pemerataan pembangunan antar sektor, antar wilayah dan antar kelompok”

Tujuan Musrenbang : 1. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan. 2. Menyelaraskan program dan kegiatan pembangunan dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat di tingkat kelurahan. 3. Mendorong terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Manfaat Musrenbang : 1. Meningkatkan sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan. 2. Memperkuat perencanaan pembangunan yang berbasis data dan informasi yang akurat. 3. Memfasilitasi dialog dan musyawarah dalam pengambilan keputusan pembangunan.

Tema Musrenbang Kelurahan Tahun 2026

1.       1. Pembangunan Infrastruktur Jalan

         Meliputi Jalan Poros Desa, Jalan Lingkungan, Jalan Usaha Tani, Jalan 

           Produksi   Perikanan

     2 . Pendukung Infrastruktur Jalan

           Fokus pada Penerangan Jalan Umum, Saluran Jalan Poros Desa, Saluran 

          Jalan Lingkungan

    3.   Pemberdayaan dan Pembangunan Manusia

          Memfasilitasi Pelatihan Tenaga Kerja Industri, Pelatihan Keterampilan dan

          Usaha/Individu

4.       4. Pendidikan

         Meliputi Bantuan Beasiswa Mahasiswa Miskin, Bantuan Beasiswa Mahasiswa i

        Berprestas

 

       Hasil Musrenbang Kelurahan

1. Daftar Usulan Program

2. Prioritas Pembangunan

            3. Rencana Aksi

  

      Musrenbang Kelurahan merupakan proses penting untuk menyusun program dan

       kegiatan pembangunan yang responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi    

      masyarakat. Melalui partisipasi aktif warga, perangkat kelurahan, dan tim

      penyusun RKPD Kecamatan, diharapkan Musrenbang dapat menghasilkan

      usulan program dan kegiatan yang berdampak positif bagi masyarakat.

 

 

 

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar