Pages

Label

Rabu, 26 Juni 2024

PEMBINAAN UMKM DALAM RANGKA KEMAJUAN PEREKONOMIAN MASYARAKAT DI WILAYAH KECAMATAN KEBOMAS


Kebomas,25 Juni 2025 

Dalam rapat terkait tentang Pembinaan UMKM yang di hadiri oleh Bpk.Camat Kebomas beserta Kasi Ekonomi dan beserta Narasumber dari OPD Terkait,UMKM memiliki peran penting dalam menciptakan lapangan kerja, menggerakkan pertumbuhan ekonomi, dan memperbaiki kesejahteraan rakyat. Dalam konteks ini, peningkatan sektor UMKM memiliki potensi besar untuk memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di desa-desa telah menjadi fokus utama dalam upaya memajukan perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan. Berikut adalah beberapa alasan mengapa pengembangan UMKM desa sangat penting:

1. Mendorong Pemerataan Ekonomi:

UMKM desa adalah pilar ekonomi lokal yang berkontribusi pada pemerataan ekonomi. Mereka menciptakan lapangan pekerjaan di lingkungan pedesaan dan mengurangi ketimpangan ekonomi antara wilayah perkotaan dan pedesaan. Hal ini membantu mengatasi masalah urbanisasi berlebihan dengan mempertahankan penduduk di desa.

2. Pelestarian Kearifan Lokal:

UMKM desa sering kali menghasilkan produk dan layanan yang terkait erat dengan budaya dan tradisi lokal. Dengan mendukung UMKM, kita membantu mempertahankan kearifan lokal, kerajinan tangan tradisional, dan warisan budaya yang berharga.

3. Meningkatkan Pendapatan Masyarakat:

Pengembangan UMKM desa meningkatkan pendapatan penduduk desa. Dengan membuka peluang bisnis lokal, masyarakat desa dapat meningkatkan taraf hidup mereka, mengakses pendidikan yang lebih baik, layanan kesehatan, dan infrastruktur yang lebih baik.

4. Mengurangi Pengangguran:

UMKM desa menciptakan peluang kerja bagi masyarakat setempat, termasuk pemuda dan perempuan. Ini membantu mengurangi tingkat pengangguran dan memberikan alternatif bagi mereka yang mencari pekerjaan di sektor pertanian atau bermigrasi ke kota.

5. Peningkatan Kualitas Hidup:

Dengan meningkatnya pendapatan dan peluang kerja, masyarakat desa memiliki lebih banyak akses ke fasilitas pendidikan, perawatan kesehatan, dan infrastruktur dasar. Ini dapat meningkatkan kualitas hidup mereka secara keseluruhan.

6. Kontribusi pada Perekonomian Nasional:

UMKM desa berkontribusi pada perekonomian nasional dengan menghasilkan pendapatan, menciptakan lapangan kerja, dan berpotensi menjadi sumber devisa melalui ekspor produk lokal.

7. Peningkatan Daya Saing Wilayah:

Pengembangan UMKM desa dapat meningkatkan daya saing wilayah dan menarik wisatawan serta investasi ke desa tersebut. Hal ini dapat membantu mengembangkan pariwisata dan sektor lainnya di wilayah tersebut.

8. Pengurangan Kemiskinan:

Dengan meningkatkan pendapatan dan kesempatan kerja, UMKM desa berkontribusi pada pengurangan tingkat kemiskinan di desa-desa. Hal ini membantu menciptakan masyarakat yang lebih mandiri dan berkelanjutan secara ekonomi.

Pengembangan UMKM di desa-desa adalah langkah yang krusial dalam memperkuat ekonomi pedesaan, meningkatkan kualitas hidup penduduk desa, dan menciptakan keberlanjutan ekonomi. Oleh karena itu, dukungan dari pemerintah, lembaga finansial, dan komunitas lokal sangat penting untuk mendorong pertumbuhan UMKM desa di seluruh negeri.

 

SOSIALISASI PEMBANGUNAN RETARDING BASIN DALAM RANGKA PENGENDALIAN BANJIR KALI LAMONG

          

Penanganan Banjir Kali Lamong merupakan tanggungjawab beberapa stakeholder yang terlibat dan memiliki peran masing masing. Stakeholder yang terlibat diantaranya, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Gresik. Keikutsertaan para stakeholder baik dari intansi pemerintah maupun Balai Besar Wilayah Sungai yang harus saling bekerja sama dan koordinasi diharapkan agar penanganan Banjir Kali Lamong dapat tereleasiasikan. Penanganan banjir Kali Lamong di Kabupaten Gresik masuk kedalam penanganan prioritas yang tercantum pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021- 2026 yang menjelaskan mengenai program normalisasi daerah aliran sungai (DAS) Kali Lamong yang melewati wilayah Kabupaten Gresik. Pengendalian banjir akibat luapan Kali Lamong terutama pada Kecamatan Benjeng, Cerme, dan Balongpanggang menjadi prioritas dalam pembangunan pertanian dalam rangka mendukung ketahanan dan kerawanan pangan. Secara keseluruhan, mitigasi bencana penanganan Kali Lamong di Kabupaten Gresik masih membutuhkan orkestrasi secara harmonis antara seluruh pemangku kepentingan. Penanggulangan banjir Kali Lamong harus dianggap sebagai upaya untuk mengurangi dampak dari banjir yang terjadi, bukan untuk menghilangkan banjir itu sendiri
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Jumat, 21 Juni 2024

KEGIATAN POLING PBB DI DESA/KELURAHAN DI WIL.KEC.KEBOMAS

Pooling PBB, adalah Kegiatan pemungutan PBB dalam rangka peningkatan pelayanan pembayaran PBB yang ditempatkan di Desa/Kelurahan. Polling sendiri adalah sebuah metode percepatan pembayaran PBB dengan menjembatani antara masyarakat dengan loket pembayaran yang ada. kegiatan tersebut dapat meningkatkan pelayanan pembayaran PBB yang ditempatkan sedekat mungkin dengan masyarakat dan meningkatkan realisasi PBB tahun 2024.Dalam kegiatan tersebut dihadiri dari Kecamatan oleh Kasi Ekonomi serta dari Dinas BPPKAD Kab.Gresik yang telah ditunjuk serta pengoptimalan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan pada Desa/Kelurahan. Metode percepatan pembayaran PBB dengan menjembatani antara masyarakat dengan loket pembayaran yang ada desa/kelurahan, itu jadi terobosan untuk mengejar target pendapatan PBB.