Pages

Label

Sabtu, 04 Mei 2019

RAPAT KOORDINASI MUSPIKA, INSTANSI TERKAIT KEPALA DESA/KELURAHAN DAN SEKDES/SEKLUR SE KECAMATAN KEBOMAS


Kebomas, Kegiatan rapat kerja Kades, Lurah, Anggota BPD dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Desa, bertempat Gedung Balai Desa Klangonan Kec.Kebomas, Kamis siang (2/5/2019). 
Hadir pada kesempatan ini Bapak Camat Kebomas dan Sekretaris Kebomas, Bapak ibu Muspika, serta Kepala Desa, Lurah, Anggota BPD se-Kecamatan Kebomas.

Laporan Ketua Panitia “Dengan diadakannya Rapat Kerja Kades, Lurah, Anggota BPD dalam kerangka penyelenggaraan Pemerintahan Desa/Kelurahan ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Daerah dalam meningkatkan komunikasi, memfasilitasi untuk mendapatkan informasi mengenai Arah Pemerintahan Pemerintahan. Sekaligus melakukan evaluasi tentang penyelenggaraan Pemerintahan Desa/Kelurahan dan keuangan pemerintahan desa/kelurahan untuk membangun Desa/Kelurahan di Kec.Kebomas maju dan terdepan. ”(Tegasnya)

MUSYAWARAH ANTAR DESA (MAD) TIM PELAKSANA INOVASI DESA (TPID) KECAMATAN KEBOMAS KAB.GRESIK.


  Musyawarah Antar Desa dan Pembentukan TPID

Kebomas, Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik, mengadakan kegiatan musyawarah desa tingkat Kecamatan di Kantor Aula Kecamatan Kebomas pada hari kamis (2/05/2019).

Yang turut hadir dalam kegiatan ini Koordinator TPID dari Kecamatan Bapak Sekcam Kebomas Zainul Arifin,S.STP, Kasi Perekonomian, Dinas PMD yang mewakili, Kepala Desa, Lurah, serta Pendamping Kecamatan Kebomas.

Dalam sambutannya Zainul Arifin,S.STP, (Sekcam) Kebomas mengatakan, Program Tim Inovasi Desa (TPID) ini merupakan program baru dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa tertinggal dan Trasmigrasi (PDTT)

TPID merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dalam mengembangkan rencana dan pelaksanaan pembangunan desa/kelurahan secara berkualitas, terang Zainul Arifin,S.STP, (Sekcam) Kebomas.
Zainul Arifin,S.STP, berharap pengurus TPID bisa mengelola inovasi desa dan bekerja secara profesional berdasarkan tugas dan fungsinya masing-masing untuk kesejahteraan masyarakat Desa Kebomas.

Jumat, 29 Maret 2019

Pelatihan Aparatur Pemerintahan Desa Bidang Manajemen Pemerintahan Desa TA.2019

                                                        
Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Lantai II , diselenggarakan Pelatihan Aparatur Pemerintah Desa dalam bidang Manajemen Pemerintahan Desa Kabupaten Gresik Tahun 2019 (Kamis, 28 Maret). Pelatihan Aparatur Pemerintah Desa Dalam Bidang Manajemen Pemerintahan Desa Tahun 2019 ini dibuka oleh Bapak Camat Kebomas Mitachul Huda,SH,MM dalam hal ini dihadiri oleh Kepala Dinas  Kependudukan dan Catatan Sipil Khusaini SE,M.Si dan Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Kebomas M.Nugrogo,SIP.M.SiAcara ini berlangsung selama 1 hari , dan diikuti 15 peserta dari masing-masing desa di wilayah Kec.Kebomas Kab.Gresik. Implementasi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Desa mengharuskan adanya peningkatan kapasitas dan kualitas sumber daya aparatur desa, sehingga mampu melaksanakan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawabnya, khususnya dalam pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.Pemerintah terus berupaya menyempurnakan kebijakan dan regulasi dalam aspek pemerintahan desa, dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.
Dalam pembukaan pelatihan yang dibacakan Bapak Camat Kebomas, mengharapkan perangkat desa khususnya para pengelola keuangan desa harus mempunyai pengetahuan dan ketrampilan yang memadai untuk dapat melakukan pertanggungjawaban keuangan yang benar dan profesional. Pemkab sendiri melalui pelatihan ini berupaya untuk memfasilitasi agar aparatur desa mampu mengelola keuangan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Maksud pelatihan ini yaitu, dalam kerangka meningkatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan Aparatur Desa dalam hal ini Kepala Desa dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya agar dapat berdayaguna dan dikelola guna dan tujuan dari pelatihan ini antara lain:
  • Meningkatkan Kapasitas Aparatur Desa dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa menuju Bersih dan Tata Kelola yang Baik;
  • Mewujudkan Pelayanan Publik yang Transparan, akuntabel dan berorientasi pada masyarakat;
  • Menciptakan Aparatur Desa yang handal, terpecaya dan profesional.

Rabu, 06 Maret 2019

Rapat Koordinasi Kecamatan Kebomas TA.2019

           
Kebomas, 06 Maret 2019, Rapat koordinasi tahun 2019 Kecamatan Kebomas dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 06 Maret 2019, di Aula Kec. Kebomas yang di hadiri oleh Muspika,Instansi Terkait,Kepala Desa/Kepala Kelurahan dan Sekdes/seklur Se- Kecamatan Kebomas.Rapat dipimpin oleh Bapak Sekretaris Camat Kebomas, Zainul Arifin,S.STP,mengungkapkan tentang perlunya masukan, terutama terkait dengan permasalahan yang ada di wilayah Kecamatan Kebomas.Rapat koordinasi yang diselenggarakan bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antar lembaga pemerintah se-Kecamatan Kebomas agar tercipta suatu sinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan khususnya di Kecamatan Kebomas.Disamping itu Bapak Sekretaris Camat Zainul Arifin,S.STP membahas berbagai permasalahan terkait penyelenggaraan pemerintahan di Kecamatan Kebomas dalam rangka mencari solusi atas berbagai permasalahan yang terjadi dilingkungan kerja masing-masing Instansi pemerintahan se-Kecamatan Kebomas.
       
Turut hadir dari masing-masing Kasi di Kecamatan Kebomas memberikan arahan -arahan terkait dalam pelaksanaan kegiatan tahun 2019,masalah terkait kegiatan infrastruktur Kasi Pembangunan memberikan petunjuk pelaksanaan untuk kegiatan Musrenbang TH.2020 yang mana dalam pelaksanaan tersebut untuk mengerti akan daftar usulan RKPD TH.2020 agar untuk dapat dimasukkan ke dalam aplikasi E-Planning supaya dapat diakomodir oleh Instansi terkait,disamping itu Kasi perekonomian juga memberikan arahan tentang masing-masing desa untuk dalam pengelolaan BUMDES supaya di tingkatkan dalam pengelolaan sumber daya manusianya agar sesuai dengan yang diharapkan,Kasi Pemerintahan juga memberikan masukkan supaya di masing-masing desa supaya dalam pertanggungjawaban keuangan agar segera diselesaikan untuk di serahkan ke Instansi terkait serta dalam entry aplikasi Siskeudes supaya dilaksanakan dengan cermat.
Bapak-bapak Muspika juga memberikan masukan tentang kepada seluruh instansi terkait se-Kecamatan Kebomas agar saling berkomunikasi dengan baik supaya dalam penyelenggaran pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan efektif serta segala permasalahan yang terjadi dapat terselesaikan dengan baik.




Selasa, 12 Februari 2019

Musrenbang Kecamatan

Kebomas,12/2/2019
   
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kecamatan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan/stakeholders di tingkatkecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan terkait yang didasarkan pada masukan dari hasil Musrenbang kelurahan dan Desa, serta menyepakati rencana kegiatan lintas kelurahan di kecamatan yang bersangkutan. Pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan 2019 ini diselenggarakan di Aula Kantor Kecamatan Kebomas pada hari Selasa 12 Pebruari 2019,Kegiatan Musrenbang Kecamatan ini merupakan salah satu sarana untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setempat untuk tahun 2020 mendatang 

Dalam pidatonya Bapak Camat Kebomas Miftachul Huda, MM mengutarakan bahwasannya Musrenbang sebagai acuan menentukan kebijakan umum pembangunan dan untuk menetapkan strategi dan prioritas program pembangunan daerah Kabupaten Gresik untuk tahun anggaran 2020 mendatang.

Acara ini dihadiri oleh Bappeda dan 
beberapa SKPD sebagai pemangku kegiatan sebagai usulan dari desa dan kelurahan.selain itu juga dihadiri oleh kepala desa/kelurahan beserta tokoh masyarakat/LKMK/LKMD dan Muspika dari Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik.
Lembaga penyelenggara Musrenbang kecamatan adalah kecamatan dan Bappeda. Kecamatan bertugas untuk menyiapkan teknis penyelenggaraanMusrenbang kecamatan serta mempersiapkan dokumen Rancangan Rencana Pembangunan Kecamatan. Bappeda bertugas untuk mengorganisasi penjadwalan seluruh Musrenbang kecamatan, mempersiapkan Tim Pemandu,dan dokumen-dokumen yang relevan untuk penyelenggaraan Musrenbang kecamatan. 

Tujuan Musrenbang Kecamatan
Adapun tujuan daripada musrenbang kecamatan adalah sebagai berikut :

1.Memberikan wahana untuk mensinergikan dan menyepakati prioritas usulan-usulan masalah yang berasal dari masyarakat tingkat kelurahan (dan atau lintas kelurahan) yang menjadi skala pelayanan atau kewenangan kecamatan dan lintas kecamatan untuk satuntahun mendatang.
2.Merumuskan dan menyepakati kegiatan-kegiatan yang akan dimusyawarahkan dalam forumforum SKPD dan Musrenbang kota.
3.Menetapkan delegasi kecamatan untuk mengawal usulan-usulan permasalahan kecamatanbyang merupakan kegiatan supra kecamatan. 

Prinsip dalam Musrenbang berlaku baik untuk Fasilitator, peserta, narasumber, dan semua komponen yang terlibat dalam pelaksanaan musrenbang dan hendaknya ini menjadi kesepakatan bersama sehingga Musrenbang benar – benar menjadi sebuah wadah/forum dalam mengambil keputusan bersama dalam rangka menyusun program kegiatan pembangunan tahun be rikutnya

Rabu, 30 Januari 2019

Quick Wins Program 1

Penertiban dan Penegakkan Hukum Bagi Organisasi Radikal dan Anti Pancasila Masyarakat Nelayan dan Pesisir Desa Sukorejo Kec.Kebomas Kabupaten Gresik

   
 Satuan Polair Polres Gresik telah melaksanakan kegiatan Quick Wins Program 1 yang bertemakan Penertiban dan Penegakkan Hukum Bagi Organisasi Radikal dan Anti Pancasila, yang di laksanakan di kelurahan Sukorejo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. (30/01/2019)
Pada kegiatan ini, turut di hadiri langsung oleh Bapak Camat Kebomas Miftachul Huda, MM, beserta anggota dan turut dihadiri oleh lurah Sukorejo.kemudian turut hadir pula puluhan masyarakat kelurahan Sukorejo kecamatan Kebomas. 
Dalam kegiatan tersebut, Kasat Polair 
menyampaikan mengenai bahaya timbulnya paham radikalisme dan anti pancasila.
"Sasaran dari paham ini biasanya para remaja, karena tingkat emosionalnya masih labil dan mudah dipengaruhi,".
Iapun menghimbau kepada seluruh peserta yang hadir agar menjaga keluarga masing - masing dari pengaruh paham ini yang mana dapat datang dari lingkungan, maupun media sosial elektronik.
"Apabila dari anggota masyarakat ada yang menemukan penganut paham radikalisme dan anti pancasila, saya mohon harus dengan segera melapor kepada aparat desa, maupun aparat keamanan, jangan main hakim sendiri yang mana akan berakibat timbulnya tindak pidana,"tegasnya.
Iapun berharap, dengan kegiatan ini rasa nasionalisme dan cinta tanah air dari masyakat Kabaupaten Gresik dapat bertambah, serta mampu menekan paham radikalisme yang dapat memecah belah persatuan bangsa Indonesia.



Kamis, 24 Januari 2019

Pelatihan E-Planning

       Kebomas,24 januari 2017

Bappeda Kabupaten Gresik mengadakan Pelatihan Aplikasi Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Teknologi Informasi (E-PLANNING), Acara ini dilaksanakan pada tanggal 24 Januari 2019 di ruang aula Kecamatan Kebomas Kab.Gresik. Acara pelatihan ini dibuka langsung oleh Kasi Pembangunan Bpk.Tohirin di Kecamatan Kebomas serta diteruskan langsung oleh tim dari Bappeda Kab.Gresik Bpk Joni. Peserta pelatihan ini terdiri dari admin eplanning Desa dan Kelurahan se-Kecamatan Kebomas.Dalam pelaksanaan aplikasi ini dimaksudkan agar bisa mengentry data usulan kegiatan prioritas di masing-masing desa/kelurahan untuk tahun anggaran 2020.pada kesempatan ini tim dari Bappeda Gresik memberikan arahan-arahan secara teknis dalam pengisian pada aplikasi E-Planning tersebut supaya nantinya pada pelaksanaan Musrenbang tingkat Kecamatan yang akan diselenggarakan bulan Pebruari besok sudah bisa langsung diakomodir oleh Kecamatan dan segera langsung verifikasi oleh tim Bappeda dan SKPD terkait yg termasuk dalam kegiatan usulan Musrenbang tersebut.


Pengunaan E-Planning dalam pembangunan daerah kenapa harus segera untuk
dilaksanakan supaya tepat sasaran karena di dasari pada data dan informasi yang terintegrasi di dalam satu sistem,  Dengan penerapan sistem pembangunan dengan E-Planning juga mencegah adanya intervensi ataupun titipan program ataupun kegiatan dari berbagai fihak yang dapat mengorbankan kebutuhan dan kepentingan masyarakat.

Rabu, 23 Januari 2019

Rapat Koordinasi Kecamatan Kebomas Kab.Gresik


     
 Rapat koordinasi perdana tahun 2019 Kecamatan Kebomas dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 23 Januari 2019, di Aula Kec. Kebomas yang di hadiri oleh Muspika,Instansi Terkait,Kepala Desa/Kepala Kelurahan dan Sekdes/seklur Se- Kecamatan Kebomas.Rapat dipimpin oleh Bapak Camat Kebomas, Miftachul Huda,SH,MM mengungkapkan tentang perlunya masukan, terutama terkait dengan permasalahan yang ada di wilayah Kecamatan Kebomas.Rapat koordinasi yang diselenggarakan bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antar lembaga pemerintah se-Kecamatan Kebomas agar tercipta suatu sinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan khususnya di Kecamatan Kebomas.Disamping itu  Bapak Sekretaris Camat Zainul Arifin,S.STP membahas berbagai permasalahan terkait penyelenggaraan pemerintahan di Kecamatan Kebomas dalam rangka mencari solusi atas berbagai permasalahan yang terjadi dilingkungan kerja masing-masing Instansi pemerintahan se-Kecamatan Kebomas.


Turut hadir dari masing-masing Kasi di Kecamatan Kebomas memberikan arahan -arahan terkait dalam pelaksanaan kegiatan tahun 2019,masalah terkait kegiatan infrastruktur Kasi Pembangunan memberikan petunjuk pelaksanaan untuk kegiatan Musrenbang TH.2020 yang mana dalam pelaksanaan tersebut untuk mengerti akan daftar usulan RKPD TH.2020 agar untuk dapat dimasukkan ke dalam aplikasi E-Planning supaya dapat diakomodir oleh Instansi terkait,disamping itu Kasi perekonomian juga memberikan arahan tentang masing-masing desa untuk dalam pengelolaan BUMDES supaya di tingkatkan dalam pengelolaan sumber daya manusianya agar sesuai dengan yang diharapkan,Kasi Pemerintahan juga memberikan masukkan supaya di masing-masing desa supaya dalam pertanggungjawaban keuangan agar segera diselesaikan untuk di serahkan ke Instansi terkait serta dalam entry aplikasi Siskeudes supaya dilaksanakan dengan cermat.
Bapak-bapak Muspika juga memberikan masukan tentang kepada seluruh instansi terkait se-Kecamatan Kebomas agar saling berkomunikasi dengan baik supaya dalam penyelenggaran pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan efektif serta segala permasalahan yang terjadi dapat terselesaikan dengan baik.


Kamis, 10 Januari 2019

MUSYAWARAH ANTAR DESA (MAD) 
TIM PELAKSANA INOVASI DESA (TPID) 
KECAMATAN KEBOMAS KAB.GRESIK

       
Musyawarah Antar Desa
Kebomas, Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik, mengadakan kegiatan musyawarah desa tingkat Kecamatan di Kantor Aula Kecamatan Kebomas pada hari kamis (10/01/2019).
Yang turut hadir dalam kegiatan ini Koordinator TPID dari Kecamatan Bapak Sekcam Kebomas Zainul Arifin,S.STP, Kepala Desa dan bendahara Sekecamatan Kebomas. 
Dalam sambutannya Zainul Arifin,S.STP, (Sekcam) Kebomas mengatakan, Program Tim Inovasi Desa (TPID) ini merupakan program baru dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa tertinggal dan Trasmigrasi (PDTT) 
TPID merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dalam mengembangkan rencana dan pelaksanaan pembangunan desa secara berkualitas, terang Zainul Arifin,S.STP, (Sekcam) Kebomas. 
PEMBINAAN RELAWAN PMI KECAMATAN KEBOMAS

Sosialisasi Pmbinaan PMI

           Untuk fmeningkatkan kapasitas setiap program kerja dari Relawan, Palang Merah Indonesia (PMI) Kecamatan Kebomas melaksanakan pertemuan pembinaan Relawan PMI Kecamatan Kebomas yang digelar selama 1 hari, yaitu 10 Januari 2019 di Aula Kantor Kecamatan Kebomas. Pelatihan diikuti oleh kurang lebih 40 peserta. Pertemuan relawan tahunan ini membahas pentingnya relawan PMI untuk mendapatkan pembinaan di tingkat PMI Kab / Kota.“Relawan sebagai ujung tombak respon kegiatan PMI dalam masa damai maupun masa tanggap darurat bencana di tingkat Kab/Kota harus diperhatikan pembinaannya.Misalnya dengan memfasilitasi mereka untuk mengikuti pelatihan pengembangan kapasitas, dimobilisasi sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya, dan adanya dana bagi pembinaan itu sendiri di dalam kebijakan pengurus PMI Kab/Kota sesuai dengan tujuan pertemuan”.